Posted by Blogger Name. Category:
Haxor - Aspra -
Dokumen ini menerangkan tentang protokol penanganan COVID-19 di pintu masuk wilayah Indonesia, mencakup bandara, pelabuhan dan PLBDN, mencakup:
- Deteksi dini Pelaku Perjalanan yang diduga sakit;
- Wawancara dan anamnesis Pelaku Perjalanan yang sakit untuk memastikan kemungkinan adanya gejala COVID-19 di ruang pemeriksaan;
- Pelaporan kasus-kasus Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 kepada PHEOC;
- Rujuk untuk isolasi Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 ke RS rujukan dengan menggunakan ambulans yang sesuai kriteria;
- Tindakan Kekarantinaan Kesehatan pada alat angkut dan barang yang diduga terpapar COVID-19.
Sumber; Covid19.go.id