Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan penyidik segera berkoordinasi dengan Ibas mengenai waktu pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi dari pelapor.
Pemeriksaan akan disesuaikan dengan waktu Ibas agar tidak mengganggu kegiatan selaku Sekjen Partai Demokrat. Pemanggilan untuk terlapor, Yulianis, akan ditentukan setelah memeriksa Ibas dan saksi-saksi dari Ibas.
Rabu (20/3) sore, Ibas melaporkan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di Grup Permai, Yulianis, ke Polda Metro Jaya. Ibas melaporkan Yulianis atas pencemaran nama baik dan fitnah.
Itu lantaran Yulianis menyebut putra bungsu Presiden SBY tersebut ikut menerima aliran dana Hambalang sebesar US$200 ribu yang diberikan kepada Ibas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010.
Ibas membantah telah menerima uang tersebut dan mengaku tidak pernah bertemu Yulianis. (Zilvia Iskandar)
Editor: Wisnu AS
Sumber